Barantin Kalteng Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Badan Karantina Indonesia Kalimantan Tengah memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kalteng guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, Sondang Situros menjelaskan pengawasan dilakukan sesuai standar operasional prosedur berdasarkan SK Deputi Karantina Hewan Nomor 17 Tahun 2026.

“Kami menerjunkan tim dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh. Sejauh ini seluruh sapi yang masuk dinyatakan sehat dan bebas gejala PMK,” jelasnya.

Setelah dinyatakan sehat, sapi-sapi tersebut kemudian diberikan sertifikat pembebasan agar dapat dipasarkan dan didistribusikan sebagai hewan kurban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan hewan kurban bagi masyarakat menjelang Iduladha 2026. (Yd/Kalped)

Pos terkait