Kaltengpedia – Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan regulasi yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rampungnya pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang kini siap diterapkan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan tiga raperda yang telah disepakati bersama mencakup pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), grand design pembangunan kependudukan, serta kewajiban kepesertaan program Jamsostek.
Ia menjelaskan, proses pembahasan berlangsung cukup panjang mulai dari tahap pengajuan hingga pembahasan di tingkat komisi dan rapat gabungan. Seluruh substansi perda juga telah disusun secara komprehensif dengan melibatkan masukan dari tim ahli agar implementasinya benar-benar efektif.
Menurut Subandi, keberadaan regulasi tersebut sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perda pengendalian karhutla diharapkan memperkuat upaya mitigasi bencana lingkungan, sementara perda kependudukan menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah.
Di sisi lain, perda kewajiban kepesertaan program Jamsostek diharapkan mampu meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat dan pekerja di Kota Palangka Raya.
Subandi menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan implementasi agar ketiga perda tersebut segera memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (Yd/Kalped)






















