Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil audit lapangan yang sebelumnya dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya. Berbagai temuan yang diperoleh saat audit dikaji secara menyeluruh guna menentukan langkah strategis dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang ada di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fairid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam memastikan seluruh persoalan dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia juga berharap seluruh pihak terkait mampu memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan lahan yang ditemukan di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Dandim 1016/Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan jajaran terkait lainnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap penanganan persoalan pertanahan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. (Yd/Kalped)






















