kaltengpedia.com – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki kemampuan fiskal yang kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepastian tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran di sejumlah daerah terkait kemampuan anggaran dalam membiayai kebutuhan belanja pegawai.
Menurut Gubernur, kondisi keuangan Pemprov Kalteng saat ini masih berada dalam kategori aman karena porsi belanja pegawai baru mencapai sekitar 27 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan yang menjadi acuan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Agustiar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak menghadapi kendala dalam memenuhi hak-hak pegawai. Oleh karena itu, tidak ada rencana pemangkasan gaji maupun tunjangan ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng. Kepastian ini sekaligus memberikan rasa tenang bagi para pegawai yang selama beberapa waktu terakhir mencermati perkembangan isu nasional terkait pembiayaan PPPK di berbagai daerah.
Isu belanja pegawai menjadi perhatian setelah sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membayar gaji PPPK. Kondisi tersebut berkaitan dengan implementasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD. Pemerintah pusat juga mendorong daerah melakukan penyesuaian struktur anggaran guna menjaga kesehatan fiskal menjelang penerapan penuh ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Meski demikian, Pemprov Kalimantan Tengah tetap melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap berbagai pos anggaran sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pemenuhan hak aparatur.
Selain memastikan keamanan anggaran untuk PPPK di tingkat provinsi, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah juga terus memantau kondisi fiskal kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan kemampuan keuangan daerah sekaligus mencari solusi yang tepat apabila terdapat pemerintah daerah yang memerlukan penyesuaian anggaran.
Dengan kondisi belanja pegawai yang masih terkendali dan ruang fiskal yang tetap terjaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat mempertahankan stabilitas keuangan daerah sekaligus melanjutkan berbagai program prioritas pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (Yd/Kalped)






















