kaltengpedia.com – Palangka Raya – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Berdasarkan data per Juli 2026, sebanyak 1.543 koperasi telah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota, dengan 1.542 koperasi telah memiliki akun, 1.543 koperasi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta 741 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi permodalan, koperasi menghimpun simpanan pokok sebesar Rp248,59 juta dan simpanan wajib Rp123,53 juta, sehingga total modal koperasi mencapai Rp372,13 juta. Permodalan tersebut menjadi salah satu fondasi dalam mendukung aktivitas usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, aktivitas ekonomi yang tercatat hingga Juli 2026 menunjukkan volume transaksi mencapai 1.196.939 dengan nilai transaksi sebesar Rp2.165.019.960. Capaian tersebut menggambarkan mulai bergeraknya aktivitas usaha koperasi dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.
Berdasarkan jenis produk, Pupuk NPK Phonska menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar, yakni Rp1,62 miliar dari volume transaksi sebanyak 880.744. Posisi berikutnya ditempati Pupuk Urea N 46% dengan nilai transaksi Rp517,83 juta, disusul Pupuk Organik Granul senilai Rp18,07 juta. Selain itu, koperasi juga mencatat transaksi untuk Gas LPG 3 kilogram, Beras Medium SPHP 5 kilogram, telur ayam, serta berbagai komoditas lainnya.
Pada tingkat kabupaten dan kota, perkembangan koperasi menunjukkan capaian yang beragam. Kabupaten Kapuas menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak, yaitu 220 unit, diikuti Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 185 koperasi dan Kabupaten Katingan 161 koperasi. Sementara itu, Kota Palangka Raya memiliki 31 koperasi, dengan aktivitas transaksi mencapai Rp29,14 juta, terutama berasal dari penjualan pupuk.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga mulai memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat lokal. Ke depan, peningkatan kepemilikan NIB, penguatan modal, serta perluasan jenis usaha diharapkan dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.





















