Kaltengpedia – Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah menegaskan komitmen mendukung pembangunan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) XXII/Tambun Bungai melalui penandatanganan nota kesepakatan hibah bersama Kodam XXII/Tambun Bungai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai merupakan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada penguatan pertahanan wilayah, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Keberadaan Rindam nantinya akan berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan prajurit TNI di Kalimantan Tengah. Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pertahanan negara sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda daerah untuk mengikuti pendidikan militer dan mengabdi kepada bangsa melalui jalur TNI.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjelaskan bahwa nota kesepakatan hibah yang ditandatangani merupakan bentuk dukungan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terhadap pembangunan fasilitas pendidikan militer tersebut. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Ia menilai pembangunan Rindam akan memberikan dampak positif terhadap pembinaan generasi muda, peningkatan disiplin, nasionalisme, serta kualitas sumber daya manusia yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun pertahanan negara.
Selain memperkuat sektor pertahanan, pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar melalui pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan aktivitas masyarakat, serta terbukanya peluang usaha baru. Karena itu, keberadaan Rindam dipandang sebagai investasi strategis yang memiliki dampak multidimensi bagi Kalimantan Tengah.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan hibah ini, pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Kehadirannya di masa depan diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat keamanan wilayah sekaligus mencetak generasi muda Kalimantan Tengah yang unggul, berkarakter, dan berjiwa nasionalisme.






















