kaltengpedia.com – Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, dipercaya menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Penataan Perangkat Daerah yang digelar Direktorat FKKPD Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Betri memaparkan pengalaman Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 terkait pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.
Selain Betri, kegiatan ini juga menghadirkan Adi Suhendra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta narasumber dari Direktorat FKKPD Kemendagri yang membahas konsep kelembagaan sektor publik dan model ideal perangkat daerah.






















