Kaltengpedia – Palangka Raya – Maraknya operasional taksi gelap dan travel tanpa izin di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah menjadi perhatian berbagai pihak. Selain dinilai mengganggu tata kelola transportasi yang resmi, keberadaan angkutan ilegal tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memiliki jaminan perlindungan yang jelas apabila terjadi kecelakaan.
Praktik angkutan tidak berizin masih ditemukan di berbagai daerah dan kerap menarik minat masyarakat karena menawarkan tarif yang kompetitif serta layanan antar jemput yang fleksibel. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko besar yang sering kali tidak disadari oleh pengguna jasa transportasi.
Sejumlah pihak di sektor transportasi mengingatkan bahwa angkutan ilegal umumnya tidak berada dalam sistem pengawasan resmi pemerintah. Akibatnya, aspek keselamatan, standar pelayanan, hingga perlindungan hukum bagi penumpang tidak dapat dijamin sebagaimana yang berlaku pada angkutan resmi yang telah mengantongi izin operasional.
Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Tengah sebelumnya menyoroti semakin banyaknya travel liar yang beroperasi di luar pengawasan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut persaingan usaha, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penumpang angkutan tidak resmi berisiko tidak memperoleh perlindungan asuransi sebagaimana yang diberikan kepada pengguna transportasi legal.
Hal senada juga disampaikan Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah yang mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih moda transportasi. Angkutan yang memiliki izin resmi dinilai memberikan kepastian layanan, memiliki identitas perusahaan yang jelas, serta menyediakan perlindungan bagi penumpang apabila terjadi insiden selama perjalanan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan legalitas angkutan yang digunakan. Salah satu ciri angkutan resmi adalah memiliki badan usaha yang jelas, kantor operasional, jadwal layanan yang dapat diketahui, serta mekanisme pengaduan apabila terjadi masalah dalam perjalanan. Sebaliknya, angkutan ilegal umumnya beroperasi tanpa identitas perusahaan yang jelas dan sulit dimintai pertanggungjawaban ketika terjadi keluhan maupun kecelakaan.
Dengan masih maraknya taksi gelap dan travel ilegal di Kalimantan Tengah, masyarakat diimbau untuk tidak hanya mempertimbangkan faktor tarif murah saat memilih transportasi. Keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan hukum harus menjadi pertimbangan utama agar perjalanan berlangsung aman dan terjamin.






















