Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana melalui penyusunan kajian risiko bencana dan perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, mengatakan bahwa kajian risiko bencana dan perhitungan IKD menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang berbasis data, kajian ilmiah, serta kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian dari urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaannya berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Yuas menjelaskan, hasil kajian yang disusun nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, dan ketahanan daerah. Informasi tersebut akan menjadi acuan dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kesiapsiagaan, sekaligus membangun ketangguhan Kalimantan Tengah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan pentingnya penanganan bencana yang dilakukan secara cermat, cepat, dan tepat agar masyarakat memperoleh rasa aman serta perlindungan yang optimal ketika menghadapi situasi darurat.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memahami pentingnya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyelaraskan arah kebijakan penanggulangan bencana antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Sosialisasi berlangsung pada 1–2 Juli 2026 dengan melibatkan 66 peserta yang berasal dari BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD kabupaten/kota, perangkat daerah, serta berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana.





















