kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) kembali menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram bersubsidi sebagai langkah menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya dan berlangsung hingga 3 Juli 2026.
Operasi pasar ini menjadi respons pemerintah terhadap tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer yang dalam beberapa waktu terakhir dilaporkan mencapai kisaran Rp45.000 hingga Rp50.000 per tabung. Melalui operasi pasar tersebut, masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyediakan sebanyak 150 tabung LPG 3 kilogram di setiap lokasi operasi pasar. Penjualan dilakukan dengan sistem yang mengedepankan ketepatan sasaran, sehingga hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi, seperti rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, yang dapat membeli gas bersubsidi tersebut. Warga juga diwajibkan membawa identitas diri dan telah terdaftar sebagai pengguna LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga. Selain menjaga ketersediaan pasokan, operasi pasar bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga maupun usaha kecil.
Operasi pasar dilaksanakan di lima lokasi strategis, yakni Kelurahan Panarung, Pasar Kereng Bangkirai, halaman Masjid Raya Darussalam, depan SMP Negeri 1 Palangka Raya, dan halaman Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman. Melalui penyebaran lokasi tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi menjadi lebih mudah dan merata.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG bersubsidi sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang di luar ketentuan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga pemerataan distribusi sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Melalui operasi pasar ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi, serta memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. (Yd)





















