Pemkab Bartim Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bangun Rest Area, Dukung Peningkatan PAD dan UMKM

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – TamiyanPemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong seluas sekitar satu hektare di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai kawasan rest area bagi kendaraan angkutan lintas provinsi. Langkah ini disiapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA), David Anggen, menjelaskan bahwa arus kendaraan dari Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur yang melintasi wilayah Barito Timur terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kendaraan bertonase besar, seperti truk trailer, lobo, dan angkutan barang lainnya, berhenti di bahu jalan nasional maupun jalan provinsi untuk beristirahat.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan berpotensi mengurangi kapasitas jalan, menghambat jarak pandang pengendara lain, serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan. Situasi tersebut semakin terasa ketika berlangsung pasar mingguan di Tamiang Layang setiap Senin maupun di Ampah setiap Jumat, sehingga diperlukan lokasi khusus yang aman dan tertata bagi kendaraan angkutan.

Bacaan Lainnya

Melalui penataan dan pengerasan lahan, kawasan tersebut nantinya dapat difungsikan sebagai tempat istirahat kendaraan sekaligus dilengkapi fasilitas dasar, seperti toilet umum. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan area tersebut sebagai lokasi warung atau usaha pendukung lainnya sehingga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Sebelum pembangunan fasilitas dilakukan secara bertahap, lahan tersebut juga direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi antrean truk pengisian bahan bakar minyak (BBM). Dengan demikian, antrean kendaraan yang sebelumnya berada di tepi jalan dapat dipindahkan ke area yang lebih aman sehingga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Bundaran Gunung Perak.

Dishub Barito Timur memproyeksikan pengelolaan kawasan rest area tersebut sebagai salah satu sumber PAD melalui sistem parkir yang lebih tertib dan terkelola. Pemerintah daerah berharap rencana ini memperoleh dukungan dari berbagai pihak agar dapat segera direalisasikan sebagai solusi menghadapi meningkatnya volume kendaraan di jalur lintas provinsi, sekaligus menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pos terkait