Dosen FH UNTAMA Gusti Muhammad Andre Torehkan Sejarah sebagai Doktor Hukum Tercepat dan Termuda di UNDIP

Dok. Istimewa

kaltengpedia.com – Dunia pendidikan tinggi kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Antakusuma (UNTAMA), Gusti Muhammad Andre, berhasil menorehkan sejarah sebagai lulusan tercepat sekaligus termuda Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP). Pada usia 27 tahun, Andre menyelesaikan studi doktoralnya hanya dalam waktu 2 tahun 11 bulan, menjadikannya sebagai pemegang rekor masa studi tercepat sepanjang sejarah program doktor tersebut.

Pencapaian itu dikukuhkan dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, pada 3 Agustus 2026. Di hadapan dewan penguji, Andre mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pemaknaan Asas Legalitas Materiil dalam KUHP Nasional Berdasarkan Prinsip Keseimbangan Religius.”

Melalui penelitian tersebut, Andre mengangkat gagasan mengenai pentingnya merekonstruksi pemaknaan asas legalitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan menjadikan prinsip keseimbangan religius sebagai landasan. Menurutnya, hukum pidana Indonesia tidak hanya harus memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan, moralitas, dan budaya bangsa.

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sukirno, S.H., M.S.. Hadir pula sebagai penguji Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada selaku penguji eksternal, bersama Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. dan Dr. Umi Rozah, S.H., M.Hum.. Dalam proses akademik tersebut, Andre dibimbing oleh Prof. Barda Nawawi Arief, S.H. sebagai promotor dan Dr. R.B. Sularto, S.H., M.Hum. sebagai ko-promotor.

Kehadiran para guru besar dan akademisi terkemuka dalam sidang tersebut menunjukkan bahwa penelitian Andre memperoleh perhatian serius di lingkungan akademik. Disertasinya dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemikiran hukum pidana nasional, khususnya dalam membangun sistem hukum yang lebih berkeadilan melalui pendekatan nilai-nilai religius.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Sidang, Prof. Retno Saraswati, menyampaikan bahwa Andre berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 11 bulan, yang merupakan masa studi tercepat dalam sejarah Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.

Bagi Andre, pencapaian tersebut bukan semata-mata hasil kemampuan pribadi, melainkan buah dari doa, dukungan, dan bimbingan banyak pihak.

“Saya menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 11 bulan, yang merupakan masa studi tercepat dalam sejarah Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro. Pencapaian ini saya yakini bukan semata-mata karena kemampuan pribadi, melainkan karena pertolongan Allah SWT, doa kedua orang tua dan keluarga, bimbingan para guru, serta dukungan dari begitu banyak pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu,” ungkapnya.

Di balik keberhasilan tersebut, terdapat satu momen yang paling membekas bagi Andre. Ia mengaku memperoleh amanah langsung dari Prof. Barda Nawawi Arief, salah satu pakar hukum pidana Indonesia, untuk melanjutkan dan mengembangkan pemikiran mengenai hukum pidana yang berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan.

Menurut Andre, amanah tersebut bukan sekadar bentuk kepercayaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral dan akademik yang akan terus dipegang dalam perjalanan kariernya sebagai akademisi.

“Salah satu momen yang paling berkesan dalam perjalanan akademik ini adalah ketika Prof. Barda Nawawi Arief berkenan memberikan amanah kepada saya untuk melanjutkan dan mengembangkan keilmuan hukum pidana yang berketuhanan. Amanah tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral dan akademik yang akan saya pegang teguh sebagai pengingat untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan,” tuturnya.

Prestasi yang diraih Gusti Muhammad Andre tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Universitas Antakusuma, tetapi juga menjadi bukti bahwa dedikasi, konsistensi, dan semangat menuntut ilmu mampu melahirkan pencapaian luar biasa di usia muda. Rekor yang berhasil ditorehkannya di Universitas Diponegoro diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi akademisi Indonesia untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum pidana nasional.

Pos terkait