Gubernur Kalteng Janji Tindaklanjuti Aspirasi Desa, Infrastruktur hingga Angkutan Batu Bara Dievaluasi

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti berbagai aspirasi desa Kalteng yang disampaikan kepala desa, lurah, dan masyarakat. Aspirasi tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara, kepastian lahan, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Agustiar saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Jumat (7/8/2026).

Agustiar mengatakan berbagai masukan yang disampaikan pemerintah desa dan kelurahan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas seluruh aspirasi, masukan, dan dukungan dari para Kepala Desa, Lurah, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, serta masyarakat yang telah disampaikan secara terbuka dan konstruktif,” ujar Agustiar.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembangunan infrastruktur desa. Pemerintah Provinsi Kalteng menempatkan peningkatan kualitas jalan, pembangunan jembatan, dan konektivitas antarwilayah sebagai bagian dari prioritas pembangunan.

Infrastruktur tersebut dinilai berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan di wilayah desa.

Selain pembangunan infrastruktur, penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara juga menjadi perhatian dalam agenda pemerintah daerah.

Agustiar mengatakan aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum akan dievaluasi bersama instansi terkait. Evaluasi tersebut diarahkan untuk menjaga kondisi infrastruktur sekaligus memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Pemanfaatan jalan umum oleh angkutan batu bara akan terus kami evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar tidak merusak infrastruktur dan tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Persoalan kawasan hutan yang berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan masyarakat juga menjadi bagian dari aspirasi yang akan dikoordinasikan pemerintah. Pemprov Kalteng akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tingkat pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur juga akan diperkuat melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional serta akuntabel.

Pada sektor sosial, Gubernur Kalteng menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Data tersebut diharapkan menjadi dasar agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Pemprov Kalteng juga akan memperluas sosialisasi Program Huma Betang Sejahtera dan layanan Lapor Pak Gub hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi program pemerintah sekaligus menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang dihadapi.

Agustiar secara khusus meminta pemerintah desa dan kelurahan mendukung pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera melalui pendataan, verifikasi, dan pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa penting untuk memastikan program tersebut berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.

Selain persoalan pembangunan dan kesejahteraan, pemerintah desa dan kelurahan juga diminta memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba. Gubernur mengajak kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan aparat keamanan bekerja sama mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga pelosok daerah.

Agustiar menilai pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, kelurahan, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif.

“ Saya mengajak seluruh Lurah serta Kepala Desa untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi dalam melayani masyarakat. Mari kita bergandengan tangan, bekerja dengan hati, menjaga persatuan, dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, para asisten dan staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, serta kepala desa dan lurah dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Pos terkait