kaltengpedia.com – Polemik pemadaman listrik berkepanjangan di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Setelah lima kali melakukan aksi di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya dan menilai tuntutan mereka belum menghasilkan solusi konkret, Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama Persatuan Peternak Kalimantan Tengah kini membawa persoalan tersebut ke DPR RI.
Surat permintaan rapat dengar pendapat (RDP) disebut telah dilayangkan kepada DPR RI pada 3 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil setelah janji penyelesaian pemadaman listrik yang sebelumnya ditargetkan tuntas pada 5 Agustus dinilai belum terealisasi.
Perwakilan GPG, Fiteli Waruwu, menyampaikan permintaan RDP tersebut saat aksi jilid kelima di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, forum DPR RI dinilai menjadi jalur yang lebih serius untuk meminta pertanggungjawaban atas persoalan kelistrikan yang telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.
Ada tiga tuntutan utama yang rencananya akan dibawa dalam RDP. Pertama, kejelasan mengenai kapan pemadaman listrik benar-benar berakhir. Kedua, kepastian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Ketiga, desakan evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah serta manajemen PLN di wilayah Kalteng.
Bagi kelompok masyarakat yang terdampak, persoalan listrik bukan sekadar gangguan kenyamanan. Pemadaman berkepanjangan dapat berimbas terhadap kegiatan usaha, pelayanan, rumah tangga, hingga sektor peternakan yang membutuhkan pasokan listrik secara terus-menerus.
Salah satu pengusaha peternakan ayam, Satrio, mengaku mengalami kerugian akibat kondisi tersebut. Ia juga menyoroti respons terkait tuntutan kompensasi atas ternak yang mati akibat dampak pemadaman.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar: sampai kapan masyarakat harus menunggu penyelesaian persoalan listrik yang berulang?
Lima kali aksi telah dilakukan. Janji penyelesaian juga telah disampaikan. Namun ketika gangguan masih dirasakan, publik tentu membutuhkan lebih dari sekadar penjelasan dan target waktu.
Rencana membawa persoalan tersebut ke DPR RI menjadi sinyal bahwa tingkat kekecewaan masyarakat mulai meningkat. RDP diharapkan dapat menjadi ruang terbuka untuk mempertemukan masyarakat terdampak dengan pihak PLN dan pemangku kepentingan terkait guna membahas akar persoalan, langkah pemulihan, serta mekanisme pertanggungjawaban.
Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai jadwal RDP yang diminta GPG dan Persatuan Peternak Kalimantan Tengah. Kelompok masyarakat tersebut menyatakan akan terus mengawal surat yang telah disampaikan dan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila persoalan pemadaman belum juga mendapatkan penyelesaian.
Kini persoalannya bukan lagi sekadar kapan listrik kembali normal. Masyarakat juga menunggu kepastian mengenai bagaimana kerugian warga terdampak ditangani dan siapa yang bertanggung jawab memastikan gangguan serupa tidak terus berulang.





















