Dana Desa Barsel Terpangkas 59 Persen, Pemkab Hadapi Tekanan Fiskal

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – Buntok – Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengalami pemangkasan signifikan pada 2026. Nilainya turun dari sebelumnya Rp59 miliar menjadi Rp24 miliar, atau berkurang sekitar Rp35 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Ita Minarni, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari efisiensi dan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Kebijakan itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

“Dana Desa sebelumnya Rp59 miliar, sekarang hanya menjadi Rp24 miliar,” kata Ita saat rapat anggaran di Buntok.

Bacaan Lainnya

Penurunan tersebut membuat alokasi Dana Desa berkurang lebih dari separuh dibandingkan anggaran sebelumnya. Kondisi ini menjadi bagian dari penyesuaian fiskal yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ita menjelaskan, penyesuaian anggaran tidak hanya terjadi pada Dana Desa. Sejumlah program pemerintah daerah lainnya juga harus mengalami pergeseran dan pengurangan anggaran.

Secara keseluruhan, perubahan APBD Barito Selatan diperkirakan mengalami pergeseran dan pengurangan anggaran sekitar Rp250 miliar. Pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi terhadap berbagai pos belanja untuk menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

Meski ruang fiskal mengalami tekanan, Pemkab Barito Selatan memastikan kebutuhan belanja pegawai tetap dijaga. Ita mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan pembayaran gaji, tunjangan, serta operasional perkantoran tetap dapat berjalan.

“Kita tetap menjaga kestabilan Belanja Pegawai. Sehingga gaji pegawai, tunjangan dan operasional kantor tetap bisa kita bayar,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Barito Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengatakan seluruh komisi di DPRD melakukan penelaahan terhadap program kerja organisasi perangkat daerah untuk menentukan kegiatan yang perlu disesuaikan alokasi anggarannya.

Menurut Farid, koreksi terhadap postur APBD Barito Selatan mencapai sekitar Rp250 miliar. Salah satu penyebabnya adalah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun lebih dari Rp100 miliar.

Selain itu, proyeksi SiLPA yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp110 miliar ternyata hanya terealisasi sekitar Rp10 miliar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya berada di atas Rp200 miliar juga harus dirasionalisasi dan berkurang sekitar Rp62 miliar.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dan DPRD perlu menata kembali prioritas belanja agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan dasar dan program pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Penyesuaian anggaran juga menuntut pemerintah daerah memastikan program yang tetap dipertahankan benar-benar memiliki urgensi, target yang jelas, serta dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pos terkait