Kuota BBM Lamandau Disebut Melimpah, Mengapa Antrean Masih Mengular?

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menegaskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Penegasan ini disampaikan di tengah masih adanya antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pelansiran BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin, mengatakan kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk Lamandau dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut, kata dia, berdasarkan informasi dari pimpinan Sales Regional II Kalimantan Tengah, Lucky Haryanto. Dengan ketersediaan yang disebut mencukupi, pemerintah menilai antrean panjang di SPBU perlu dicermati dari sisi pola pembelian dan distribusi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kuota untuk Lamandau sangat melimpah, artinya sangat mencukupi untuk BBM bersubsidi,” ujar Hendroplin di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Hendroplin, kondisi tersebut seharusnya dapat menjamin masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan. Karena itu, pengelola SPBU maupun Pertashop, terutama SPBU, diminta memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem barcode dalam transaksi BBM. Petugas SPBU diminta tidak hanya menjalankan proses pengisian, tetapi juga memperhatikan pola pembelian yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan.

Hendroplin menilai petugas SPBU memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan konsumen. Mereka diharapkan mampu mengenali pembelian yang wajar untuk kebutuhan sehari-hari dan aktivitas yang mengarah pada pelansiran.

“Petugas sebenarnya tahu mana masyarakat yang betul-betul membutuhkan untuk keperluan sehari-hari dan mana oknum pengetap atau pelansir yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Jadi lakukan dengan bijak,” tegasnya.

Ia mengingatkan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan dan membutuhkannya untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, komoditas tersebut tidak boleh disalahgunakan ataupun diperjualbelikan secara bebas demi memperoleh keuntungan pribadi.

Pemkab Lamandau juga akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Pemantauan dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, informasi di media sosial hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV yang tersedia di SPBU.

“Kita dari pihak pemerintah akan melakukan pengawasan dan pemantauan. Kita akan mengkaji dan melihat, baik melalui media sosial maupun CCTV,” katanya.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat mengungkap apabila terdapat pola pembelian tidak wajar maupun praktik pelansiran yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Hendroplin menegaskan, apabila kuota BBM bersubsidi memang mencukupi, masyarakat semestinya tidak kembali menghadapi antrean panjang. Pemerintah juga meminta warga tidak panik dan membeli BBM secara berlebihan.

“Intinya saya tidak mau ada antrean-antrean yang panjang,” tegasnya.

Pemerintah berharap pengelola SPBU, petugas, aparat, dan masyarakat bersama-sama menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan mampu mencegah praktik pelansiran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.

Pos terkait