Karhutla Mengintai Gumas, Pemkab Perkuat Personel dan Aktifkan Empat Posko

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan personel, sarana prasarana, koordinasi lintas sektor, hingga aktivasi posko siaga di sejumlah wilayah.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Wakil Bupati Efrensia LP Umbing mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla secara terpadu serta berkelanjutan.

“Meliputi penguatan sarana prasarana, kesiapan personel, koordinasi antarlembaga, serta peningkatan kemampuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi potensi Karhutla,” kata Efrensia dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Gumas telah menetapkan Status Siaga II Karhutla sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Status tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dan unsur terkait menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Pemkab Gumas juga mengaktifkan posko siaga Karhutla di empat kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan. Keberadaan posko diharapkan mempercepat komunikasi, koordinasi, serta respons apabila ditemukan titik api atau kejadian kebakaran.

Selain kesiapan operasional, upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan titik panas, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapan personel dan peralatan.

Efrensia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas BPBD dengan dukungan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemenuhan sarana dan prasarana menjadi salah satu kebutuhan penting agar petugas mampu merespons Karhutla secara cepat.

Pemerintah daerah juga memperhatikan potensi kebakaran, ketersediaan sumber air, hingga kebutuhan air bersih masyarakat selama kemarau berlangsung.

Dalam penanganannya, Pemkab Gumas melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, KPHP, Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.

Pemkab Gumas juga menegaskan penolakan terhadap pembakaran hutan dan lahan secara sengaja serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Masukan terkait Karhutla turut disampaikan tiga fraksi pendukung DPRD Gumas, yakni Golkar, PDIP, dan Gerakan Nasional. Hal tersebut menunjukkan pentingnya dukungan lintas unsur dalam menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.

Dengan penguatan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, pemerintah daerah berharap pencegahan serta penanganan Karhutla dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampaknya terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan keamanan masyarakat dapat diminimalkan.

Pos terkait