Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Pengelolaan APBN, Pagu 2026 Tembus Rp15,8 Miliar

Dok. Istimewa

kaltengpedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penguatan dilakukan melalui peningkatan kompetensi pejabat fungsional yang menangani pengelolaan keuangan negara.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan pengelolaan APBN secara profesional dan akuntabel merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kompetensi teknis harus berjalan seiring dengan integritas, etika, disiplin, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya melantik dan mengambil sumpah dua pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kedua pejabat tersebut yakni Sandi Veronica Bulo sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama dan Siti Renjani sebagai Pranata APBN Ahli Terampil.

Hajrianor menjelaskan, Analis Pengelolaan Keuangan APBN memiliki tanggung jawab menghasilkan analisis yang berkualitas dan objektif sebagai bahan pengambilan keputusan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Sementara Pranata APBN berperan memastikan proses pengelolaan anggaran berjalan secara cermat, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mendorong pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan kebijakan, memanfaatkan teknologi serta mampu menghadirkan solusi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas.

“Jabatan fungsional bukan sekadar jenjang karier, tetapi menjadi ruang untuk menunjukkan profesionalisme dan memberikan kontribusi nyata terhadap organisasi,” tegasnya.

Pagu Anggaran Rp15,8 Miliar

Sejalan dengan penguatan tata kelola tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng pada 2026 memiliki pagu anggaran yang tidak diblokir sebesar Rp15,8 miliar lebih.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai Rp6,9 miliar lebih, belanja barang Rp8,4 miliar lebih, serta belanja modal Rp468 juta lebih.

Hingga semester pertama 2026, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp4,2 miliar lebih, sementara belanja barang sebesar Rp4,7 miliar lebih.

Adapun realisasi belanja modal telah mencapai Rp468 juta lebih.

Besarnya anggaran yang dikelola membuat aspek integritas dan akuntabilitas menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Hajrianor menegaskan, capaian realisasi anggaran harus diikuti tata kelola yang semakin profesional, transparan dan akuntabel.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus mampu memberikan manfaat optimal, baik bagi organisasi maupun masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pengelolaan keuangan negara, kata dia, integritas merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Keahlian teknis harus berjalan beriringan dengan kejujuran, objektivitas, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan.

Hajrianor juga menyampaikan selamat kepada dua pejabat fungsional yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi.

“Selamat menjalankan amanah dan selamat berkarya. Semoga kehadiran pejabat fungsional yang baru dilantik semakin memberikan nilai tambah bagi organisasi dan pengelolaan keuangan negara,” katanya

Pos terkait