Rp1,4 Miliar untuk Cegah Karhutla Kobar, Tapi Mengapa Wilayah Rawan Masih Mengandalkan Swadaya?

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia.com – KOTAWARINGIN BARAT — Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali memunculkan pertanyaan besar. Bukan hanya soal bagaimana api dipadamkan, tetapi seberapa efektif pemerintah mencegah api sebelum kebakaran terjadi.

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika melihat besarnya anggaran penanggulangan karhutla dan fakta bahwa sejumlah kawasan rawan justru berulang kali menghadapi kebakaran.

Dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Karhutla Kobar, tercantum sejumlah pembiayaan, antara lain Rp250 juta untuk penyusunan rencana kontinjensi, Rp300 juta untuk publikasi dan kampanye karhutla, Rp250 juta untuk pembentukan Pusdalops, serta Rp600 juta untuk pelatihan Desa Siaga Bencana Karhutla.

Jika dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Namun, di lapangan muncul cerita berbeda.

Seorang warga yang memahami kondisi pertanian dan kawasan gambut mempertanyakan sejauh mana pemerintah hadir di wilayah-wilayah yang selama ini diketahui rawan.

Ia menyebut kawasan seperti Raja Seberang selama ini relatif banyak mengandalkan upaya masyarakat secara swadaya.

“Raja Seberang aman karena kami secara swadaya,” demikian salah satu pernyataan warga.

Warga tersebut juga mempertanyakan bantuan peralatan untuk kawasan rawan, termasuk wilayah Raja Seberang dan Mendawai Seberang.

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan jika dibandingkan dengan data resmi BPBD Kobar.

Dalam catatan BPBD, Mendawai Seberang berulang kali menjadi lokasi penanganan karhutla sepanjang Agustus 2026.

Sementara itu, sebuah video yang tercantum dalam informasi mengenai kejadian karhutla memperlihatkan alat berat dalam kondisi terbakar di sebuah lahan.

Visual tersebut menambah perhatian terhadap kondisi di lapangan. Namun, belum dapat disimpulkan bahwa alat berat tersebut merupakan penyebab kebakaran. Begitu pula penyebab pasti kebakaran di lokasi tersebut masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Yang menjadi pertanyaan justru lebih besar.

Jika kawasan-kawasan tersebut sudah diketahui rawan dan berulang kali menjadi lokasi penanganan, sejauh mana langkah pencegahan dilakukan sebelum api muncul?

Apakah peralatan pemadaman sudah tersedia di titik-titik rawan?

Apakah masyarakat di kawasan gambut sudah mendapatkan dukungan yang memadai?

Dan apakah program Desa Siaga serta anggaran pencegahan benar-benar mampu memperkuat kesiapsiagaan di tingkat lapangan?

Karena karhutla bukan hanya persoalan ketika api sudah membesar.

Pencegahan seharusnya dimulai ketika titik rawan sudah bisa dipetakan.

Masyarakat bahkan mengaku selama ini turut melakukan upaya secara swadaya untuk menjaga wilayahnya.

Kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Sebab ukuran keberhasilan penanganan karhutla seharusnya bukan hanya berapa banyak api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga berapa banyak potensi kebakaran yang berhasil dicegah sebelum menjadi bencana.

Dengan anggaran pencegahan sekitar Rp1,4 miliar, masyarakat berhak mengetahui: sejauh mana program tersebut bekerja di lapangan, khususnya di wilayah yang berulang kali masuk dalam catatan karhutla?

Sebab ketika api sudah terlihat, petugas bergerak memadamkan.

Tetapi pertanyaan publik justru:

Sudahkah pemerintah bergerak sebelum api terlihat?

Pos terkait