Kartu Huma Betang Siap Diluncurkan 2026, Gubernur Kalteng Pastikan Manfaatnya Hingga Pelosok

kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pemerataan manfaat program Kartu Huma Betang bagi seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029, yang digelar di Aula Jayang Tingang pada Rabu (28/5/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa Kartu Huma Betang dirancang untuk menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar seperti pangan. Program ini ditargetkan mulai berjalan secara efektif pada tahun 2026.

“Program ini sedang kami siapkan dengan matang agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah awal penting dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. RPJMD disusun dengan mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD dengan menampung masukan dari berbagai pihak, serta menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.

“Saya berharap Musrenbang ini bisa memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, dari pusat hingga desa. Kunci keberhasilan pembangunan adalah keselarasan antar tingkatan pemerintahan serta dukungan pada program strategis nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, MBG, Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat,” jelas Gubernur.

Musrenbang juga diikuti secara virtual oleh peserta dari berbagai daerah. Salah satu narasumber, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa RPJMD adalah sarana untuk merealisasikan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.

 

“RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun. Jika tidak terlaksana dengan baik, hal ini bisa menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Turut menjadi narasumber dalam forum ini, Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, serta Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Purwanto.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, para anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalteng, para wali kota dan bupati se-Kalteng, unsur Forkopimda, kepala OPD, Bappeda se-Kalteng, dan tokoh masyarakat.

Pos terkait