APBD Perubahan Kotim 2026 Naik, Belanja Daerah Tembus Rp2,07 Triliun

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – Sampit – Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dalam Perubahan APBD 2026 meningkat Rp90,28 miliar atau 4,56 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Kenaikan tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten Kotim bersama DPRD melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,981 triliun meningkat menjadi Rp2,071 triliun.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan perubahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sejumlah prioritas yang ditetapkan meliputi pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bacaan Lainnya

Selain belanja, asumsi pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian. Pendapatan Kotim dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun atau bertambah sekitar Rp27 miliar.

Irawati menegaskan penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara rasional, cermat, dan akuntabel. Kondisi fiskal daerah pada 2026 menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dinamika perekonomian nasional, ketidakpastian global, serta perubahan alokasi dana transfer ke daerah.

Menurutnya, peningkatan nilai anggaran harus diikuti dengan efektivitas dalam pelaksanaannya. Setiap belanja pemerintah diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

“Belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien dan memberikan dampak nyata, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Irawati.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Kotim juga meningkat cukup signifikan, dari Rp48 miliar menjadi Rp171 miliar. Kenaikannya mencapai Rp123 miliar atau 255,61 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp14,5 miliar.

Selain infrastruktur dasar dan ketahanan pangan, perubahan APBD juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah dan desa, mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta memenuhi kebutuhan pelayanan dasar.

KUPA dan Perubahan PPAS 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses pembahasan bersama DPRD ditargetkan mengikuti tahapan dan batas waktu yang telah ditetapkan dalam ketentuan pemerintah pusat.

Pemkab Kotim berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjaga pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah hingga akhir tahun.

Pos terkait