kaltengpedia.com – Seiring penutupan sementara U-Turn di Jalan RTA Milono, Dishub Kalteng mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan terdekat yang masih tersedia. Dishub juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, BPTD, Dinas PUPR, dan Pemerintah Kota Palangka Raya guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pos terkait
DPRD Kalteng Dorong Evaluasi Total Infrastruktur Jalan Nasional di Kalimantan Tengah
Regulasi Daerah Kalteng Diperkuat, DPR RI Setujui RUU Pembentukan 15 Daerah di Kalteng
Pemadaman Listrik Meluas, 12 Daerah di Kalimantan Tengah Terdampak
Ujian Tesis di UIN Palangka Raya Tetap Berjalan Meski Listrik Padam
Agustiar Sabran: Pemberantasan Narkoba Harus Jadi Gerakan Bersama Seluruh Masyarakat
Pemadaman Bergilir Berkepanjangan, Permintaan Maaf PLN Belum Hapus Keluhan Masyarakat
Eks PLG Kalteng Masuk Agenda Besar Pemerintah, Sejuta Hektare Siap Dioptimalkan
14 Kepala Daerah Kalteng Berdasarkan LHKPN: Properti Masih Mendominasi Aset Kekayaan
Bupati Barsel Resmikan KCP Bank Kalteng Bangkuang, Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Pemkab Barsel Sinkronkan Reforma Agraria dan Program Perumahan Nasional
Asisten III Barsel Apresiasi Kreativitas Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Raih Cita-Cita
Pj Sekda Barsel Dorong OPD Terapkan Kebijakan Responsif Gender dalam Pembangunan
Bupati Barsel Apresiasi Dedikasi Polri pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Barsel Matangkan Program Prioritas melalui Musrenbang RKPD
Perlindungan Masyarakat Adat Menguat, DPRD dan Pemkab Barsel Setujui Raperda
DP3APPKB Barito Selatan Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak






















