Dishub Kalteng Lakukan Penataan Arus Lalu Lintas di Jalan RTA Milono

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menutup sementara akses putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Kafe NightWaltz, Kota Palangka Raya.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas jalan utama di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan penutupan U-Turn merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi teknis dan masukan berbagai pihak yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, lokasi tersebut selama ini menjadi salah satu titik konflik lalu lintas karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Yulindra Dedy.

Penutupan dilakukan bersama Forum LLAJ Kalimantan Tengah sebagai tindak lanjut hasil rapat lapangan yang digelar pada 3 Juni 2026. Pada tahap awal, akses putar balik ditutup menggunakan pembatas jalan portabel atau water barrier sambil menunggu pembangunan median jalan permanen.

Dishub Kalteng juga terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Pemerintah Kota Palangka Raya guna memastikan penanganan lalu lintas dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Seiring perubahan rekayasa lalu lintas tersebut, masyarakat yang hendak berbalik arah diimbau memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan terdekat yang masih dapat digunakan.

Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama selama masa penyesuaian berlangsung. Dishub juga menyiagakan personel di sekitar lokasi untuk membantu pengaturan arus kendaraan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Pemerintah berharap penutupan sementara U-Turn di Jalan RTA Milono dapat mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. (Yd/Kalped)

Pos terkait