DPRD Palangka Raya Fokus Susun Raperda Kebencanaan yang Efektif dan Terintegrasi

Dok : Istimewa

Kaltengpedia – Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana sebagai upaya memperkuat mitigasi dan penanganan bencana di wilayah Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, pembahasan raperda dilakukan secara mendalam melalui mekanisme pansus agar substansi aturan yang disusun benar-benar matang serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang telah ada.

“Pembahasan dilakukan melalui pansus supaya substansi raperda benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi hal penting agar implementasi kebijakan kebencanaan di lapangan dapat berjalan efektif serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Selain itu, raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem mitigasi bencana di Kota Palangka Raya, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, serta berbagai bencana ekologis lainnya yang rawan terjadi di daerah setempat.

Dalam pembahasannya, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dengan regulasi nasional maupun aturan daerah lainnya agar tidak terjadi duplikasi kewenangan antarinstansi.

Melalui Raperda Pengurangan Risiko Bencana tersebut, DPRD berharap nantinya dapat terbentuk payung hukum yang mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah, memperjelas koordinasi lintas sektor, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko bencana di Kota Palangka Raya. (Yd/Kalped)

Pos terkait