kaltengpedia.com – Sejumlah ruas jalan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih mengalami kerusakan signifikan, memerlukan perhatian dan perbaikan segera pada tahun 2025. Kondisi ini berdampak pada mobilitas masyarakat dan distribusi barang, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu contoh nyata adalah kemacetan yang terjadi pada arus balik libur panjang di ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas pada akhir Januari 2025. Kemacetan ini disebabkan oleh kerusakan jalan yang menghambat kelancaran lalu lintas. Ikhsan, seorang pengguna jalan, melaporkan bahwa kemacetan terjadi sejak Senin (27/1/2025), mengindikasikan perlunya perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut.
Selain itu, data terbaru menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah termasuk dalam sepuluh provinsi dengan jalan nasional yang mengalami kerusakan dan kerusakan berat. Tercatat sepanjang 257 kilometer jalan nasional di provinsi ini berada dalam kondisi rusak atau rusak berat, menekankan urgensi perbaikan infrastruktur jalan.
Pada tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pemeliharaan terhadap 11 ruas jalan nasional sepanjang 515,77 kilometer di Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara dengan anggaran sebesar Rp 406,2 miliar. Namun, meskipun upaya tersebut telah dilakukan, beberapa ruas jalan masih memerlukan perhatian lebih lanjut untuk memastikan kelancaran transportasi dan perekonomian daerah.
Baru-baru ini, Jembatan Tumbang Manjul di Kabupaten Seruyan telah diresmikan untuk mendukung akses transportasi. Selain itu, terdapat rencana pengambilalihan lima jembatan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan perbaikan sebelas jembatan lainnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.