kaltengpedia.com – Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan penataan kelembagaan di Wilayah Kerja II Direktorat FKKPD Kemendagri.
Kepercayaan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan evaluasi kelembagaan secara rutin, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui rapat koordinasi yang digelar Kemendagri, diharapkan lahir berbagai rekomendasi untuk menyusun model perangkat daerah yang lebih efektif dan efisien. Penataan kelembagaan yang tepat diyakini dapat memperkuat kapasitas organisasi pemerintah daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.






















