Ketua DPRD Kritik Gubernur Kalteng, Data Harus Asli!

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Suasana santai di sela kegiatan olahraga bersama di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat sore (8/8), berubah menjadi momen kritik tajam. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan sindiran langsung kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Dinas ESDM Kalteng terkait pengelolaan pungutan bahan bakar minyak (BBM) serta dana bagi hasil (DBH) sektor energi.

Arton mengusulkan agar pemerintah provinsi membangun pos terpadu di perbatasan yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, baik di jalur darat maupun sungai, termasuk wilayah perbatasan Kalsel–Kalteng dan Bartim. Langkah ini dinilainya penting untuk memastikan data pungutan BBM benar-benar valid.

“Kalau di perbatasan itu ada pos terpadu, kita bisa dapat data asli. Jadi ketika kita rekon, ini data kita sesungguhnya, bukan sekadar angka kiriman,” ujar Arton.

Bacaan Lainnya

Kritik kian tajam saat Arton mengungkap penjelasan dari Dinas ESDM Kalteng yang menyebut seluruh data berasal dari pusat. Menurutnya, kondisi ini membuat daerah seperti hanya menjadi penerima laporan tanpa bisa memverifikasi kebenarannya.

“Kalau kita rekonsiliasi dengan bagi hasil, tapi tidak punya data, terus yang kita rekon itu apa? Artinya kita hanya menerima laporan saja,” tegasnya.

Pernyataan ini menambah sorotan terhadap lemahnya kontrol dan transparansi Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran. Arton menilai, tanpa data yang valid, potensi kebocoran pendapatan dari sektor energi dan BBM sangat terbuka, dan daerah bisa terus merugi.

Pos terkait