Kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan resmi membuka tender proyek Peningkatan Jalan Ginih–Kinipan (DBH) dengan nilai pagu mencapai Rp6,87 miliar.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), paket dengan kode tender 10142873000 tersebut diumumkan pada 8 Juni 2026 dan saat ini memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi.
Proyek yang bersumber dari APBD 2026 itu memiliki nilai pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp6.877.844.137. Pekerjaan konstruksi tersebut berlokasi di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.
Tender menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File dengan sistem harga terendah gugur dan diperuntukkan bagi penyedia jasa konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) subklasifikasi konstruksi jalan.
Hingga data terakhir yang tercatat pada 23 Juni 2026 pukul 05.24 WIB, sebanyak tiga peserta telah terdaftar mengikuti proses tender.
Peningkatan ruas Jalan Ginih–Kinipan dinilai menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah pedalaman Lamandau, khususnya akses masyarakat dan distribusi barang menuju kawasan Kinipan.
Proses tender masih berlangsung dan pemenang akan ditetapkan setelah seluruh tahapan evaluasi administrasi, teknis, dan harga selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.






















