kaltengpedia.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (24/3) sore. Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi demonstrasi ini berlangsung ricuh. Massa yang berusaha masuk ke gedung DPRD sempat terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian. Awalnya, mereka mencoba mendorong gerbang di sisi kiri gedung, namun setelah gagal, mereka beralih ke gerbang sisi kanan.
Koordinator lapangan aksi, Doni Miseri, menegaskan bahwa mereka tidak ingin hanya menyampaikan tuntutan di depan gerbang, tetapi meminta dialog langsung dengan anggota DPRD.
“Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan pencabutan UU TNI,” serunya di tengah aksi.
Situasi semakin memanas ketika massa mulai memanjat pagar gedung DPRD untuk masuk ke halaman. Setelah tak kunjung diizinkan masuk, mereka berlari menuju tiang bendera yang berdiri di depan gedung dan menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Polisi yang berjaga berusaha menghalau aksi tersebut, namun massa tetap bertahan. Hingga berita ini ditulis, mahasiswa masih berada di depan gedung DPRD, menunggu pintu dibuka agar mereka dapat berdialog langsung dengan para wakil rakyat.






















