Pemprov Kalteng Libatkan Akademisi, Swasta dan LSM dalam Penyusunan RAD SDGs

Dok : Mmc Kalteng

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi aktor non-pemerintah dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs periode 2026-2030.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Membangun Keterlibatan Aktor Non-Pemerintah dalam Penyusunan RAD TPB/SDGs yang digelar Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kalteng Chandra F. Asmara menjelaskan bahwa workshop sengaja dirancang untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, perbankan hingga lembaga filantropi.

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pencapaian indikator pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa penyusunan RAD SDGs tidak hanya menjadi dokumen pemerintah, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh elemen pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Workshop tersebut juga menghadirkan perwakilan GIZ, Yayasan Tambuhan Sinta, pilar sosial, ekonomi, lingkungan, hukum dan tata kelola sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Pos terkait