Pernikahan Putra Gubernur Kalteng Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dayak

Dok : tribunnews kalteng

kaltengpedia.com – Pernikahan Deden Wigustianto Agustiar Sabran, putra Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, bukan sekadar momen bahagia keluarga besar, melainkan juga menjadi ajang pelestarian budaya Dayak yang penuh makna dan kearifan lokal.

Digelar di Betang Mandala Wisata Palangka Raya, prosesi akad nikah hingga resepsi adat berlangsung dalam suasana sakral dan megah. Betang yang dikenal sebagai simbol persatuan masyarakat Dayak dipilih bukan tanpa alasan. Tempat ini merepresentasikan filosofi hidup masyarakat Kalimantan Tengah: hidup damai dalam keberagaman serta menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan.

Suasana adat terasa begitu kental di Betang Eka Tingang Nganderang, Sabtu (25/10/2025). Di tempat inilah Deden Wigustianto dan Bunga Aulia Kinanty Kiai Demak, putri pasangan Debbie Charlota Jeaneke Egam dan Deddy Yudiansyah Kiai Demak, menjalani prosesi Pernikahan Adat Dayak dengan penuh khidmat.

Bacaan Lainnya

Ritual adat yang disebut Pemenuhan Jalan Hadat menjadi puncak dari seluruh rangkaian acara. Prosesi ini menandai secara resmi bersatunya kedua mempelai dalam ikatan suci adat Dayak Kalimantan Tengah—sebuah tradisi turun-temurun yang diwariskan dari nenek moyang.

Koordinator Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Wawan Embang, menjelaskan bahwa prosesi ini bukan sekadar simbol pernikahan, tetapi juga pengukuhan martabat dan tanggung jawab antar dua keluarga besar.

“Pemenuhan Jalan Hadat bermakna memenuhi ketentuan adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kehidupan dan keharmonisan,” ujarnya.

Dalam adat Dayak, perempuan ditempatkan pada posisi yang mulia, sebagai penjaga kehormatan keluarga, sedangkan laki-laki berperan sebagai pelindung dan pengayom. Nilai-nilai ini terlihat jelas dalam setiap tahapan upacara yang sarat simbol dan filosofi.

Berbagai ritual adat turut mengiringi prosesi, mulai dari penyerahan titir jalan adat, seserahan Dayak Kobar, hingga tampung tawar. Salah satu momen paling bermakna adalah pelepasan simpul janur muda, lambang doa agar rumah tangga kedua mempelai selalu lancar dan dijauhkan dari segala rintangan.

“Maknanya sederhana namun dalam  agar perjalanan hidup mereka selalu terbuka dan terbebas dari ikatan yang tidak baik,” tambah Wawan.

Setelah seluruh tahapan adat dijalankan, kedua mempelai akhirnya dinyatakan sah secara adat Dayak menjadi suami istri.

“Kami telah mengesahkannya bersama para orang tua dan saksi adat. Secara adat Dayak, keduanya kini resmi menjadi pasangan suami istri,” tegas Wawan.

Pernikahan putra Gubernur Kalteng ini menjadi bukti nyata bahwa modernitas tak harus menghapus tradisi. Justru melalui momentum sakral seperti ini, kebanggaan terhadap budaya Dayak kembali hidup dan menginspirasi generasi muda Kalimantan Tengah untuk terus melestarikan warisan leluhur mereka.

Pos terkait