Kaltengpedia – Palangka Raya – Dinamika pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 kembali menjadi sorotan. Salah satu bakal calon rektor, Tari Budayanti Usop, secara resmi mengajukan keberatan kepada Senat UPR terkait hasil verifikasi administrasi yang telah diumumkan panitia pemilihan.
Melalui surat keberatan yang disampaikan kepada Senat UPR, Tari meminta akses terhadap dokumen-dokumen yang menjadi dasar penetapan hasil seleksi, termasuk berita acara dan surat keputusan panitia. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga integritas serta akuntabilitas proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi.
Ia menilai selama proses berlangsung, para bakal calon hanya menerima informasi berupa pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan melalui kanal resmi universitas tanpa disertai dokumen pendukung yang menjadi landasan pengambilan keputusan. Karena itu, pihaknya merasa perlu memperoleh akses terhadap dokumen tersebut agar dapat memahami secara utuh alasan dan dasar penetapan yang dilakukan panitia.
Selain meminta dokumen, Tari juga berharap tahapan pemilihan berikutnya dapat ditunda sementara hingga terdapat tanggapan resmi atas keberatan yang diajukannya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Di sisi lain, Panitia Pemilihan Rektor UPR menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi mengenai pengalaman manajerial calon pimpinan perguruan tinggi negeri sebagaimana diatur dalam peraturan kementerian terkait.
Perkembangan ini menambah perhatian publik terhadap proses pemilihan Rektor UPR yang saat ini tengah memasuki tahapan penting. Berbagai pihak berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan, objektif, dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh peserta maupun sivitas akademika.






















