Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi di Pelabuhan Kotim, Seorang Kepala Dinas Provinsi Dipanggil, Benarkah ?

kaltengpedia.com – Aktivitas pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, disorot setelah mencuat dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum pengelola pelabuhan, pejabat Unit Jasa Pelabuhan (UJP), dan mitra swasta.

Dugaan penyimpangan itu mencakup pengelolaan dana lalu lintas kapal, retribusi fasilitas pelabuhan, serta pungutan jasa labuh kapal. Ketiga sektor ini kini menjadi fokus penyelidikan tim khusus yang telah dibentuk oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan sejumlah temuan awal di lapangan.

“Terkait dugaan korupsi di pelabuhan wilayah Kotim, kami telah membentuk tim khusus. Ini bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus-kasus korupsi secara serius dan profesional,” ujar Erlan kepada media, Senin (16/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah orang, termasuk unsur pengelola pelabuhan dan rekanan dari pihak ketiga. Erlan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan berpotensi berkembang lebih jauh.

Munculnya dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat, khususnya para pelaku usaha pelayaran dan warga yang menggunakan layanan pelabuhan. Mereka menyampaikan keberatan atas sejumlah praktik yang dinilai tidak transparan, mulai dari tarif layanan yang dinilai tidak wajar, dugaan pungutan liar berkedok retribusi resmi, hingga ketidakjelasan dalam pelaporan keuangan pelabuhan.

Keluhan tersebut mendorong aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Polda Kalteng kemudian menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan layanan pelabuhan.

Dalam proses penyelidikan, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap alur tanggung jawab pengelolaan jasa pelabuhan.

Meski demikian, Polda Kalteng belum secara resmi mengumumkan nama-nama pihak yang dipanggil, termasuk apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas publik yang menjadi sumber pendapatan daerah. Sejumlah kalangan menilai bahwa pengawasan internal dan eksternal selama ini belum berjalan optimal, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas hingga ke akar permasalahan. Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.

Polda Kalteng sendiri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus berdasarkan temuan baru di lapangan.

Pos terkait