kaltengpedia.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa lalu lintas Pelabuhan Usaha Jasa Pelabuhan (UJP) Sampit. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat dan temuan awal internal yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana dan operasional pelabuhan.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Terkait dugaan korupsi di pelabuhan wilayah Kotim, kami telah membentuk tim khusus. Ini bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus-kasus korupsi secara serius dan profesional,” ujar Erlan, Senin (16/6/2025).
Meski belum menyebutkan secara spesifik siapa pihak-pihak yang diduga terlibat, sumber internal menyebutkan bahwa pengelola pelabuhan, pejabat UJP, serta mitra swasta terkait operasional layanan sandar dan bongkar muat kapal diduga ikut terlibat dalam praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan.
Dana lalu lintas kapal, retribusi fasilitas pelabuhan, dan pungutan jasa labuh disebut-sebut sebagai objek utama dugaan penyelewengan.
“Sudah ada sejumlah pihak yang kami mintai keterangan, termasuk dari unsur pengelola dan pihak ketiga yang terkait kontrak layanan. Proses ini akan terus berkembang,” lanjut Erlan.
Dugaan korupsi ini pertama kali mencuat dari laporan warga dan pelaku usaha pelayaran yang menyoroti ketidakwajaran tarif layanan, ketidakjelasan pelaporan keuangan, hingga dugaan adanya pungli berkedok retribusi sah.
Sementara itu, publik mulai mempertanyakan siapa sebenarnya aktor utama di balik dugaan mafia pelabuhan ini. Apakah hanya operator di lapangan, atau ada peran pejabat tinggi daerah dan institusi tertentu yang selama ini menutup mata?
Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menggali data, dokumen transaksi, serta kontrak kerjasama yang berpotensi menjadi bukti penyimpangan.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terungkap. Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas. Kasus ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan perekonomian daerah,” tegas Erlan.
Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi tamparan keras bagi institusi pelabuhan di daerah dan membongkar borok tata kelola yang selama ini dianggap tertutup. Masyarakat berharap pengusutan tidak berhenti di tingkat bawah, tetapi juga menjerat aktor-aktor utama yang selama ini tak tersentuh hukum.






















