kaltengpedia.com – Beberapa warga dari Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mendatangi Rumah Jabatan Gubernur H. Agustiar Sabran pada Jumat (13/6) sore sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka datang dengan harapan bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan tuntutan keadilan atas penangkapan lima pemuda yang dituduh melakukan penjarahan dan pengerusakan fasilitas milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, belum menemui warga tersebut, meskipun warga sudah menunggu berhari-hari dengan harapan aspirasinya dapat langsung didengar oleh orang nomor satu di provinsi ini.
Penangkapan kelima pemuda oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah dinilai janggal oleh keluarga dan masyarakat. Mereka menduga tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi warga dalam konflik agraria yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah.
“Anak kami bukan pelaku kriminal. Ini seperti direkayasa agar warga takut memperjuangkan hak atas tanahnya,” ujar Bu Rita, salah satu ibu dari tersangka.
Sejumlah warga meyakini bahwa PT AKPL sedang menggunakan cara-cara represif untuk mengamankan kepentingan korporasi, meski masih ada sengketa atas lahan tersebut. Mereka menuntut keadilan, dialog terbuka, serta pembebasan para pemuda yang mereka anggap sebagai korban dari konflik kepentingan perusahaan.
“Kami kecewa karena sampai sekarang Gubernur belum menemui kami. Kami hanya ingin didengar dan diberikan keadilan. Jangan biarkan rakyat kecil diinjak-injak oleh perusahaan besar,” tegas salah satu tokoh warga yang ikut dalam rombongan.
Para warga berharap pemerintah provinsi segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap netral, tidak dijadikan alat oleh korporasi untuk membungkam suara rakyat.
Pihak PT AKPL sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi atas tudingan masyarakat yang menyebut adanya rekayasa kasus untuk menekan warga.






















