kaltengpedia.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, meminta seluruh kepala sekolah mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara terbuka dan akuntabel.
Arahan tersebut disampaikan saat Zoom Sosialisasi Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2026, Rabu (22/7/2026). Reza menegaskan masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran yang diterima sekolah.
“Kalau kita bicara transparansi, masyarakat harus tahu dana yang diterima sekolah digunakan untuk apa. Tidak perlu takut membuka informasi itu. Justru dengan transparansi, masyarakat akan semakin percaya kepada sekolah,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh sekolah mengunggah dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui aplikasi PENA sebagai bentuk keterbukaan informasi.





















