Rp729 Juta untuk Masterplan Huma Betang: Apa Fungsi Nyata Bagi Masyarakat Kalteng?

Dok : Deepsek Ai

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang resmi membuka tender jasa konsultansi untuk Penyusunan Masterplan Pembangunan Huma Betang Palangka Raya. Anggaran yang disiapkan tidak main-main, yakni mencapai Rp729,3 juta dari APBDP 2025.

Tender dengan kode 10072550000 ini berbentuk jasa konsultansi konstruksi, di mana konsultan pemenang akan menggarap dokumen perencanaan teknis mulai dari survei lapangan, rancangan awal, hingga rencana detail bangunan Huma Betang.

Namun, di tengah kebutuhan masyarakat Kalteng terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, kesehatan, dan pendidikan, muncul pertanyaan besar: apa fungsi nyata dari masterplan yang menelan dana ratusan juta ini?

Bacaan Lainnya

Hanya Dokumen, Belum Bangunan

Jika ditelisik lebih jauh, pekerjaan yang akan dilakukan konsultan hanyalah sebatas penyusunan dokumen perencanaan. Rinciannya meliputi konsep desain, gambar pra-rencana, rencana detail, hingga rencana anggaran biaya pembangunan fisik.

Dengan kata lain, uang ratusan juta rupiah ini belum menghasilkan bangunan fisik. Masterplan ini hanya berupa kertas kerja, gambar arsitektur, hingga dokumen pelelangan konstruksi.

Tender Masih Berjalan

Saat ini, tender masih dalam tahap pengumuman prakualifikasi dengan bobot penilaian 80% teknis dan 20% biaya. Pagu dan HPS tender pun nyaris sama, yakni Rp729.360.000 dan Rp729.316.000, yang membuat publik semakin bertanya soal transparansi.

Pos terkait