Skandal Dugaan Perselingkuhan Senator SA: Apakah Masih Layak Mewakili Kalimantan Tengah di DPD RI?

Bidan Sean. (FOTO:ISTIMEWA)

kaltengpedia.com – Masyarakat Kalimantan Tengah kembali dikejutkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret Senator SA, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI asal Kalteng. SA diduga berselingkuh dengan anggota TNI AD, Sertu HDD, yang bertugas di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (PUSPENERBAD).

Kasus ini semakin menghebohkan karena sebelumnya SA juga pernah tersandung dugaan kasus perzinahan dengan Pratu SRR. Kini, dugaan perselingkuhan kembali terulang setelah terjadi penggerebekan di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara, pada 24 Januari 2025.

Penggerebekan oleh Tim PUSPENERBAD

Penggerebekan ini terjadi setelah istri Sertu HDD melaporkan kecurigaannya kepada suami SA, berinisial PSA. Menurut PSA, ia menerima informasi bahwa SA sedang berduaan dengan HDD di dalam apartemen, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim PUSPENERBAD.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapat info dari istri Sertu HDD kalau SA sedang berduaan dengan HDD di apartemen. Istri HDD melaporkannya kepada saya, lalu tim dari PUSPENERBAD langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar PSA, Kamis (6/2/2025).

Setelah penggerebekan, PSA melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Kodam (POMDAM) Jaya dengan nomor registrasi STLL/A-13/II/2025/Jaya.

Masyarakat Kalteng Bereaksi: Layakkah SA Menjadi Wakil di DPD RI?

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat Kalimantan Tengah. Banyak pihak mempertanyakan apakah SA masih layak menjadi anggota DPD RI, mengingat dugaan skandal perselingkuhan ini bisa mencoreng nama baik Kalteng di tingkat nasional.

Yandi, salah satu tokoh pemuda Kalteng, mengatakan bahwa masyarakat kecewa dengan perilaku yang diduga dilakukan SA.

“Sebagai wakil daerah, seharusnya seorang senator menjadi contoh bagi masyarakat. Jika benar terbukti melakukan perselingkuhan berulang kali, maka ini mencerminkan penyalahgunaan jabatan dan moralitas yang buruk,” ujarnya.

Di media sosial, banyak warga Kalimantan Tengah menyuarakan pendapatnya. Sejumlah warganet menilai bahwa SA seharusnya mundur secara sukarela jika memang terbukti bersalah, sementara yang lain meminta DPD RI untuk segera melakukan investigasi.

“Kami butuh wakil yang berintegritas, bukan yang sibuk dengan skandal pribadi. Jika terbukti bersalah, sebaiknya segera mundur!” tulis seorang netizen di media sosial.

Menunggu Sikap DPD RI dan Pihak Berwenang

Kasus ini kini menjadi perhatian besar, tidak hanya bagi masyarakat Kalimantan Tengah tetapi juga bagi lembaga DPD RI dan institusi TNI. Sampai saat ini, DPD RI belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Masyarakat pun menunggu tindakan tegas dari DPD RI dan pihak berwenang untuk menegakkan kode etik dan disiplin terhadap para pejabat negara yang diduga melakukan pelanggaran moral. Jika terbukti bersalah, akankah SA tetap dipertahankan sebagai Senator dari Kalteng?

 

 

4o

Pos terkait