KALTENGPEDIA – PALANGKA RAYA – Digitalisasi pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Kalteng tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga menciptakan layanan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat dari berbagai wilayah dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat.





















