kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengumumkan tender pekerjaan konstruksi untuk peningkatan jalan Kereng Pakahi – Kampung Melayu – Kampung Tengah Km. 10 di Kabupaten Katingan.
Informasi yang tercatat dalam aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 10077766000 ini dibuat pada 1 September 2025, dengan tahap saat ini berada pada pengumuman pascakualifikasi.
Proyek yang dibiayai dari APBD 2025 ini memiliki nilai pagu dan HPS senilai Rp 2,5 miliar dengan jenis kontrak harga satuan. Lokasi pekerjaan berada di wilayah Kabupaten Katingan.
Paket pekerjaan ini ditujukan untuk usaha kecil dengan kualifikasi SBU sub bidang BS001 (jalan dan jembatan) serta NIB berbasis risiko KBLI 42101.
Peserta tender diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas, seperti:
-
Akta pendirian perusahaan, perubahannya, serta KTP penanggung jawab,
-
Surat kuasa bila dikuasakan beserta bukti pegawai tetap,
-
Status valid sebagai wajib pajak berdasarkan konfirmasi KSWP,
-
Menyetujui pakta integritas dan pernyataan peserta.
Selain itu, penyedia jasa harus memperhitungkan sisa kemampuan paket (SKP) dan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam 4 tahun terakhir. Namun, untuk perusahaan baru dengan usia kurang dari 3 tahun, ketentuan pengalaman dikecualikan untuk paket hingga Rp 2,5 miliar.
Berdasarkan data LPSE, hingga 11 September 2025 pukul 08.23 WIB, tercatat 3 peserta tender yang telah mendaftar.
Tender ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem penilaian harga terendah sistem gugur. Pemerintah menegaskan bahwa tender ini tidak menggunakan reverse auction.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Katingan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi akses transportasi masyarakat.






















