Kaltengpedia.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 atas nama Ahmad Dakhoir yang menjabat sebagai Rektor UIN Palangka Raya telah diumumkan melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
Dalam dokumen yang disampaikan pada 5 Februari 2025 (jenis laporan periodik 2024) dengan status verifikasi administratif lengkap, tercatat total harta kekayaan sebesar Rp383.968.094.
Berdasarkan rincian yang diumumkan, harta tersebut terdiri dari:
Alat transportasi dan mesin senilai Rp380.000.000, berupa satu unit mobil Pajero Dakar 4×2 A/T tahun 2017, tercatat sebagai hasil sendiri.
Kas dan setara kas sebesar Rp3.968.094.
Sementara untuk kategori tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta harta lainnya tidak tercantum nilai dalam ringkasan tersebut.
Pada bagian kewajiban, tercatat utang sebesar Rp440.000.000. Dengan demikian, total harta kekayaan (aset dikurangi utang) menjadi minus Rp56.031.906.
LHKPN tersebut diumumkan dalam kapasitas Ahmad Dakhoir sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Agama, pada unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi, data yang ditampilkan merupakan hasil pengisian mandiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik LHKPN dan telah difasilitasi pengumumannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam catatan pengumuman disebutkan bahwa dokumen tersebut dicetak otomatis dari sistem dan tidak memerlukan tanda tangan. Selain itu, pengumuman LHKPN merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.






















