Polres Barito Utara Ringkus Penimbun BBM Subsidi, Puluhan Jerigen Diamankan

Dok : Antara News

Kaltengpedia – Barito Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam, aparat mengamankan seorang pria berinisial JPN (43) beserta puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dan hasil penyelidikan Unit Tipidter, Unit Eksus, serta Opsnal Satreskrim Polres Barito Utara terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi BBM subsidi yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain delapan jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite, satu jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, tiga jerigen ukuran 35 liter berisi Bio Solar, serta satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolres Barito Utara melalui jajaran Humas menyampaikan bahwa setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan JPN sebagai tersangka karena dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka langsung diamankan dan ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal terkait distribusi BBM di wilayah masing-masing. (YD/Kalped)

Pos terkait