Kaltengpedia – Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, sistem RME dirancang untuk mencatat, menyimpan, dan mengelola data kesehatan pasien secara digital guna meningkatkan mutu layanan mulai dari pendaftaran hingga tindakan medis.
“Sistem digital ini memungkinkan seluruh data pasien tersimpan terintegrasi dan bisa diakses lintas ruangan pelayanan,” kata Riduan, Rabu (28/1/2026).
Melalui sistem tersebut, seluruh data pasien seperti riwayat kesehatan, hasil laboratorium, hingga resep obat dapat tersimpan secara digital dan diakses di semua ruangan pelayanan.
Riduan menjelaskan, sistem RME telah terkoneksi di setiap ruangan pelayanan kesehatan sehingga proses administrasi pasien menjadi lebih cepat dan efisien.
“Begitu pasien mendaftar, datanya langsung terhubung ke semua ruangan karena masing-masing sudah dilengkapi laptop. Pasien tidak perlu lagi melapor saat berpindah layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan RME saat ini telah berjalan di Puskesmas Menteng Kota Palangka Raya sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menerapkan sistem pelayanan berbasis digital.
Riduan berharap seluruh puskesmas di Kota Palangka Raya dapat segera mengimplementasikan rekam medis elektronik secara menyeluruh agar pelayanan kesehatan semakin cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.






















