Kaltengpedia – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak kendaraan turut membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan, fasilitas umum, hingga berbagai program pelayanan masyarakat.
“Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa.
Ia mengatakan, program keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam program tersebut, masyarakat tetap diwajibkan membayar pokok pajak, denda berjalan SWDKLLJ, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Salundik berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sehingga kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat sekaligus berdampak positif terhadap pembangunan daerah. (Yd/Kalped)






















