Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mempercepat penataan jaringan utilitas yang selama ini dinilai mengganggu keindahan kota dan berpotensi membahayakan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan menertibkan kabel-kabel provider serta jaringan listrik yang terpasang tidak teratur di sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pembenahan jaringan kabel menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga.
Menurutnya, kabel yang menggantung rendah atau melintang di atas jalan tidak hanya merusak estetika kawasan perkotaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama saat cuaca buruk seperti hujan deras dan angin kencang.
“Penataan ini bukan sekadar mempercantik kota, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan fasilitas jalan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Palangka Raya melakukan peninjauan lapangan di kawasan Jalan G Obos yang menjadi salah satu titik prioritas penataan. Di lokasi tersebut masih ditemukan sejumlah kabel dan tiang jaringan yang dinilai perlu dilakukan penyesuaian agar lebih tertata.
Sebelum kegiatan peninjauan, pemerintah kota juga menggelar rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah terkait serta sejumlah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Dalam pertemuan tersebut, para provider diminta berkomitmen untuk bersama-sama melakukan perawatan, pengawasan, dan penataan jaringan utilitas secara berkelanjutan.
Pemkot berharap sinergi antara pemerintah dan pihak penyedia layanan dapat mempercepat terwujudnya tata kota yang lebih modern dan ramah bagi masyarakat. Penataan jaringan utilitas ini juga menjadi bagian dari visi pembangunan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang nyaman, aman, dan memiliki daya tarik visual yang lebih baik.
Dengan pembenahan yang dilakukan secara bertahap, wajah Kota Palangka Raya diharapkan semakin tertata sekaligus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.






















