Pemkab Kobar Lelang 20 Zona Parkir untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik

Dok : Ilustrasi

Kaltengpedia – Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan Lelang Pengelolaan Jasa Parkir Tahap III Tahun 2026. Sebanyak 20 lokasi parkir yang tersebar di sejumlah titik strategis akan ditawarkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang terbuka secara daring.

Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Rawandi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa parkir.

Dari total lokasi yang dilelang, empat di antaranya merupakan zona parkir khusus yang berada di kawasan Pasar Indrasari I, Pasar Indrasari II, Wisata Pantai Kubu I Gerbang Buaya, dan Pantai Kubu II Gerbang Kepiting. Sementara itu, 16 lokasi lainnya merupakan zona parkir tepi jalan umum yang tersebar di sejumlah ruas jalan dan kawasan perdagangan di wilayah Pangkalan Bun.

Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026 melalui platform resmi pemerintah, sehingga proses penawaran dapat dilakukan secara terbuka, mudah diakses, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Sebagai bentuk dukungan kepada calon peserta, Dishub Kobar juga menyediakan kegiatan pendampingan pembuatan akun dan penjelasan teknis lelang (aanwijzing) yang akan dilaksanakan sehari sebelum proses lelang dimulai.

Pemerintah daerah berharap pengelola yang terpilih nantinya mampu memberikan layanan parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional bagi masyarakat. Selain itu, optimalisasi pengelolaan parkir diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pos terkait