Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Pemprov Kalteng Satukan Komando Penanganan Karhutla 2026

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem komando dan aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko PDB Karhutla) sebagai langkah strategis dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Komitmen tersebut disampaikan saat pelaksanaan Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/6). Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang berlaku selama 158 hari, mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026, merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah. Melalui status tersebut, seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dapat digerakkan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando penanganan darurat.

Ia menjelaskan, Posko PDB Karhutla memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan berbagai upaya penanganan darurat, mulai dari kajian kebutuhan, penyusunan rencana operasi, pengendalian pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, hingga pengelolaan informasi dan pelaporan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memahami struktur komando yang telah ditetapkan agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, Darliansjah menekankan bahwa seluruh operasi penanganan Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Penyusunan rencana operasi juga harus memuat pembagian tugas yang jelas, strategi pencegahan dan pemadaman yang tepat, serta penempatan personel yang mengutamakan keselamatan petugas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendorong integrasi seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya ke dalam satu rencana operasi dan satu kesatuan komando. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengendalian Karhutla dan meminimalkan potensi terjadinya kabut asap di wilayah Kalimantan Tengah.

Melalui penguatan sistem komando dan sinergi lintas sektor, Pemprov Kalteng optimistis penanganan Karhutla tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan terpadu guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tangguh, dan bebas dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Yd/Kalped)

Pos terkait