kaltengpedia.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa penutupan U-Turn dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis dan masukan berbagai pihak dalam Forum LLAJ. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.
Pos terkait
DPRD Kalteng Dorong Evaluasi Total Infrastruktur Jalan Nasional di Kalimantan Tengah
Regulasi Daerah Kalteng Diperkuat, DPR RI Setujui RUU Pembentukan 15 Daerah di Kalteng
Pemadaman Listrik Meluas, 12 Daerah di Kalimantan Tengah Terdampak
Ujian Tesis di UIN Palangka Raya Tetap Berjalan Meski Listrik Padam
Agustiar Sabran: Pemberantasan Narkoba Harus Jadi Gerakan Bersama Seluruh Masyarakat
Pemadaman Bergilir Berkepanjangan, Permintaan Maaf PLN Belum Hapus Keluhan Masyarakat
Eks PLG Kalteng Masuk Agenda Besar Pemerintah, Sejuta Hektare Siap Dioptimalkan
14 Kepala Daerah Kalteng Berdasarkan LHKPN: Properti Masih Mendominasi Aset Kekayaan
Bupati Barsel Resmikan KCP Bank Kalteng Bangkuang, Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Pemkab Barsel Sinkronkan Reforma Agraria dan Program Perumahan Nasional
Asisten III Barsel Apresiasi Kreativitas Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Raih Cita-Cita
Pj Sekda Barsel Dorong OPD Terapkan Kebijakan Responsif Gender dalam Pembangunan
Bupati Barsel Apresiasi Dedikasi Polri pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Barsel Matangkan Program Prioritas melalui Musrenbang RKPD
Perlindungan Masyarakat Adat Menguat, DPRD dan Pemkab Barsel Setujui Raperda
DP3APPKB Barito Selatan Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak






















