kaltengpedia.com – Kasongan – Insiden ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas dari dua arah, mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional di wilayah Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah agar segera melakukan audit terhadap seluruh jembatan maupun box culvert yang berada di sepanjang ruas Jalan Trans Kalimantan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kondisi fisik infrastruktur yang berpotensi mengalami kerusakan sehingga dapat dilakukan penanganan lebih dini.
Ia menilai jalur Trans Kalimantan merupakan urat nadi transportasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa. Karena itu, keberlanjutan fungsi infrastruktur di jalur tersebut harus menjadi prioritas agar tidak kembali terjadi gangguan yang berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi maupun pelayanan masyarakat.
Selain audit fisik, DPRD juga mendorong BPJN memiliki basis data yang lebih komprehensif mengenai usia, kondisi, serta tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas rehabilitasi maupun pembangunan baru, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
DPRD turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan konstruksi, baik pada proyek pembangunan baru maupun pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada. Pengawasan yang berkelanjutan dinilai menjadi faktor penting agar umur layanan konstruksi sesuai dengan perencanaan teknis dan mampu menahan beban lalu lintas yang terus meningkat.
Di sisi lain, persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) juga kembali menjadi perhatian. Keberadaan kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan dinilai mempercepat penurunan kualitas jalan maupun jembatan. Karena itu, penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL diharapkan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan infrastruktur transportasi nasional.
Pasca kejadian tersebut, BPJN Kalimantan Tengah bergerak cepat melakukan penanganan darurat dengan menimbun lokasi menggunakan material agregat sehingga akses lalu lintas dapat kembali dibuka. Saat ini kendaraan sudah dapat melintas dengan sistem buka-tutup secara bergantian, sementara kendaraan bertonase besar maupun ODOL masih dibatasi hingga proses penanganan lanjutan selesai dilaksanakan.
DPRD berharap pemerintah tidak hanya melakukan perbaikan sementara, tetapi juga menyusun perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh. Dengan demikian, ketahanan jaringan Jalan Trans Kalimantan dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah dalam jangka panjang. (Yd)






















