kaltengpedia.com -Tambahan kuota transmigran ke Sukamara yang mencapai 290 kepala keluarga disambut meriah oleh pemerintah daerah. Namun di tengah sorak-sorai kebijakan ini, suara warga lokal mulai terdengar dan nadanya getir.
Seorang warga Sukamara, Mardi, menyampaikan langsung keresahannya atas kebijakan Bupati Masduki.
“Kami ja uyuh masih becari gawian sampai ke Kalbar sana. Ini mun Bupati Sukamara mengijinkan, perlu dipertanyakan—beliau ni mendukung masyarakat Sukamara kah, atau mendukung pendatang menguasai Sukamara?” ujar Mardi melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (11/07/2025).
Ia menyayangkan prioritas fasilitas yang diberikan kepada para pendatang, sementara masyarakat lokal masih kesulitan mendapatkan pekerjaan maupun akses pembangunan.
Program transmigrasi yang dirancang pemerintah pusat memberi fasilitas lengkap kepada para peserta: rumah, lahan, dan jaminan hidup awal. Namun, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, hanya 40 persen kuota yang dialokasikan untuk warga lokal. Mayoritas, yakni 60 persen, justru untuk warga luar.
Hal ini dinilai bisa menimbulkan ketimpangan. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, juga memperingatkan bahaya kecemburuan sosial apabila warga lokal merasa dianaktirikan.
“Pemerintah jangan cuma bangga dapat kuota transmigran, tapi juga harus berpihak pada rakyat lokal yang sudah lama berjuang di daerah ini,” tegasnya.
Dengan APBD Sukamara yang kecil, program ini dinilai sebagai solusi pembangunan cepat. Namun jika pelaksanaannya tidak adil, transmigrasi bisa menjadi bom waktu bagi relasi sosial di daerah.
Pertanyaannya kini bukan sekadar soal jumlah transmigran, tetapi: apakah Sukamara sedang dibangun untuk semua warganya, atau hanya untuk mereka yang baru datang?






















